Lhokseumawe Aceh, mitratnipolri.com : LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe meringkus seorang pria berinisial J (38), warga Gampong Tumpok Teungoh karena terbukti memiliki dan menyimpan barang bukti sabu-sabu dengan total berat 8,12 gram. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan tersangka J ditangkap di sebuah rumah di …
https://ouo.io/kusvly

Leave a comment