Kebayoran selatan – Jakarta selatan, mitratnipolri.com : Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 9 dari 10 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu. Senin, (14/08/2023). Tersangka Reygen Chandra Kentey alias Egen dari Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. …
https://ouo.io/4F5fP7k

Leave a comment