PEKANBARU, mitratnipolri.com : Lagi-lagi, seorang ibu rumah tangga (Oviria Anggraini_red) yang tak lain adalah korban penganiayaan justru ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Tenayan Raya, Jumat (18/8/23). OA (Oviria Anggraini) disangkakan Pasal 351. OA korban penganiayaan yang terjadi pada tgl 14 mei 2023, dan telah membuat laporan di polsek Tenayan Raya pada tanggal 16 mei 2023 …
https://ouo.io/7HgIHA
Leave a comment