Lebak Banten, mitratnipolri.com Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten menyelesaikan kasus Kecelakaan lalulintas secara restorative justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Aula Polres Lebak. yang dihadiri Suami korban, pelaku (pengembudi), Pihak Satlantas Polres Lebak serta beberapa saksi, Senin (11/03/2024). Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Lebak …
https://ouo.io/Nub0kVD

Leave a comment